PPKM Diperpanjang, Mendagri: Satpol PP Kedepankan Tindakan Persuasif

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 26 Juli 2021 15:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian (foto: Puspen Kemendagri)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satpol PP mengedepankan tindakan persuasif dalam menertibkan masyarakat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi insiden pemukulan seorang perempuan pemilik tempat usaha oleh Satpol PP. Kasus ini pun mencuat seantero Tanah Air.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada rakor Minggu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif dan kalau dilakukan upaya koersif semua dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito saat jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Tito berujar saat ini masyarakat sedang mengalami tekanan akibat adanya pembatasan di tengah krisis kesehatan akibat virus corona. Namun demikian di sisi lain masyarakat juga perlu berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. Sebab kunci utama melandaikan kasus positif adalah sisi hulunya yakni prokes.

Baca juga: Satpol PP Jadi Penyidik, tapi Bukan Seperti Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya