Selanjutnya, korban dibantu oleh warga lainnya yang ada di sekitar lokasi, berusaha mengejar para pelaku yang kabur kedua lokasi berbeda, guna mengecoh para warga. Hingga akhirnya, para pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di waktu hampir bersamaan.
Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, menjelaskan pihaknya mengamankan ketiga pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Di mana modus yang dilakukan pelaku, dalam menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci t untuk merusak sepeda motor korban, yang saat itu sedang terparkir di pinggir sawah.
"Sesaat setelah diamankan, berdasarkan pemeriksaan swab antigen, diketahui salah seorang pelaku dinyatakan positif Covid-19," jelas Idham.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih di tahan di Mapolsek Firdaus, sementara salah seorang pelaku lainnya yang dinyatakan positif Covid-19, saat ini dititipkan di rumah tahanan polisi Polres Serdang Bedagai untuk diisolasi di ruangan tersendiri.
(Khafid Mardiyansyah)