JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pengancaman yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ke tingkat penyidikan. Dia diketahui dilaporkan oleh Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah menuju ke Denpasar, Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di rumahnya.
"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali, Denpasar, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudra J," ujarnya pada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Jerinx SID Sempat Terpapar Covid-19, Gejalanya Demam Luar Biasa
Menurutnya, polisi sudah melakukan gelar perkara dalam dugaan kasus pengancaman tersebut dan hasilnya kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan. Maka itu, polisi memerlukan pemeriksaan terhadap Jerinx.