Wisnu mengatakan, setelah melewati proses pemulasaraan, seharusnya jenazah segera dijemput untuk dimakamkan, yang menjemput adalah tim satgas Covid-19 provinsi.
“Namun sayang jenazah baru dijemput pada Senin (26/7/2021) malam sehingga jenazah tersebut tertahan di ruang jenazah selama 24 jam hingga mengeluarkan bau tidak sedap.
Diketahui, RSUD Daya Makassar merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19,namun jumlah total pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis sebanyak 17 pasien positif Covid-19, sementara 9 pasien suspek dan yang meninggal dunia sejak tahun 2020 hingga saat ini sebanyak 59 orang.
(Angkasa Yudhistira)