Menurutnya, gugurnya para nakes merupakan kerugian besar bagi Indonesia karena sangat berdampak pada penanganan kesehatan secara keseluruhan.
"Jangan ada diskriminasi dalam pemberian vaksin ketiga. Tenaga kesehatan yang benar-benar menangani pasien langsung di rumah sakit harus didahulukan, baru kemudian tenaga pendukung lainnya yang juga bekerja di rumah sakit atau klinik," tambahnya.
Dari data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) baru 4% dari 1,4 juta tenaga kesehatan di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan yang menerima vaksin ketiga.
(Sazili Mustofa)