Siap-Siap, Risma Bakal Tanya Detail ke Penerima Bansos untuk Pastikan Jumlahnya Utuh

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 20:46 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bersikap tegas untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya.

Risma ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.

“Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," kata Risma sebagaimana dikutip di laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (30/7/2021).

Pada saat kunjungan lapangan Risma bertemu dengan penerima manfaat, Risma tidak segan bertanya secara detil semua hal yang terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. Selain itu, Risma juga memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait.

Risma mengatakan bahwa ia melakukan kroscek bila dirasakan ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Hal ini ia lakukan saat berkunjung ke Kota Pekalongan.

Dalam kesempatan itu, Mensos berdialog cukup panjang dengan Rudiyanto (48). Mensos menggali memastikan harga komoditas pangan yang dibeli di E-Warong harus dengan harga wajar.

"KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Mensos didampingi Wali Kota Pekalongan A. Afzan Arslan Djunaidi.

Risma ungkapkan rasa kekecewaannya karena mendapati harga barang yang mahal dan juga barang diberikan secara paket kepada KPM BPNT/Kartu Sembako.

“Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar E-warong bersaing dengan toko lain. Kan kasian kalau orang miskin dapat harga leboh mahal," kata Risma.

Risma menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bantuan di lapangan yang diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih dimasa kedaruratan seperti saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya