Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

Karina Asta Widara , Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 20:35 WIB
Foto : Dok Humas Nunukan
Share :

Nunukan- Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala kejaksaan negeri Nunukan Yudi prihastoro mengatakan dari 239 perkara terdapat 165 perkara di dalamnya masalah narkotika yang harus menjadi perhatian penting bagi semua pihak bukan hanya kejaksaan saja, karena didalamnya terdapat masalah keberlanjutan anak bangsa.

"Bagaimana ke depannya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyuluhan tentang penegakan hukum, dan kedepannya diharapkan tidak semua orang masuk penjara kalau hanya sebagai korban atau pengguna, kalau bisa direhab akan lebih baik dari pada dipenjara", ujarnya.

Selain perkara Narkotika, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara nonnarkotika lainnya yang terdiri dari pencurian, pembunuhan, penganiayaan, keimigrasian, pengrusakan, pembakaran hutan dan lahan, tindak pidana senjata api dan senjata tajam, perlindungan anak, asusila, serta barang impor yang tidak tercantum dalam manifest.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya