Vaksinasi Syarat Beraktivitas di Jakarta, Ini Kata Wagub Ariza

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 08:44 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan, vaksinasi Covid-19 akan dijadikan persyaratan untuk bisa beraktivitas di berbagai sektor di Jakarta.

"Lalu Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksinasi? Caranya gampang, download dan buka aplikasi JAKI, JAKI menyediakan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi di pedulilindungi.id. Nanti kalau ada pemeriksaan teman-teman bisa menunjukkan status vaksinasinya dari layar ponsel yang sudah terintegrasi dengan pedulilindungi.id," kata Ariza dalam akun Instagram miliknya, Selasa (3/8/2021).

Ia juga meminta bagi warga Ibu Kota yang belum mendapatkan vaksinasi dapat segera mendaftar lewat aplikasi JAKI.

"Bagaimana yang belum Divaksinasi? Kami minta untuk segera daftar lewat aplikasi JAKI," tambahnya.

Baca Juga : Jenazah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dinyatakan Positif Covid-19, Keluarga Marah-Marah

Politikus Partai Gerindra itu optimistis masyarakat Jakarta dapat melalui masa kritis Pandemi ini dengan baik.

"Kami yakin dengan kekompakan seluruh warga kita mampu melewati ujian pandem ini. Saya Ariza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta terima kasih," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya