Tilep Duit Bansos hingga Rp3,5 Miliar, 2 Oknum Pendamping Sosial Ditangkap Kejaksaan

Antara, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 12:19 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto: Reuters)
Share :

Bahrudin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama pada masa pandemi COVID-19 dimana masyarakat kurang mampu membutuhkan bansos itu .

Ia mengharapkan pendamping bantuan sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya