PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap fakta baru terkait rencana bantuan donasi sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari almarhum Akidi Tio.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, ternyata saldo rekening yang dimiliki tidak mencapai Rp2 triliun
"Saldo yang ada di rekening tersebut tidak cukup," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Kronologi Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan
Dijelaskan Supriadi, besaran nominal dalam rekening tersebut diketahui usai pihaknya memeriksa langsung ke pihak perbankan. "Kita ketahui kurangnya dana di rekening tersebut karena hasil dari koordinasi dengan pihak bank," ucapnya.