Baca Juga : Data Transaksi Keuangan Keluarga Akidi Tio Juga Diserahkan ke Kapolda Sumsel
Jika memang ada yang mengirimkan uang dengan nominal Rp2 triliun dari luar negeri, maka PPATK juga dengan mudah mendeteksi. Hal itu lantaran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan memiliki akses untuk penelusuran.
"Tapi PPATK selalu bisa melihat. Kalau ada transaksi dari luar negeri pun sudah pasti terdeteksu karena kita bisa mengkontrol keluar masuk uang, jumlah berapapun ya. Jangankan Rp2 T, Rp100 Ribu saja bisa dimonitor," bebernya
(Angkasa Yudhistira)