Menurut Dian, hal itu setelah PPATK melakukan penelusuran dan pendalaman terkait dengan dana tersebut. Bahkan, kata Dian, nantinya data dan analisis dari PPATK terkait hal tersebut bakal diserahkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Detailnya transaksi akan kami sampaike ke Kapolri dan Kapolda," ujar Dian.
Baca Juga : Alasan PPATK Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Dian menjelaskan, transaksi keuangan bernilai Rp2 triliun tersebut dapat berjalan dengan cepat apabila memang uang tersebut ada. Bilyet Giro, sambung Dian, merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat melakukan transaksi tersebut.
"Yang penting apakah betul-betul dibackup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun," ucap Dian.
(Erha Aprili Ramadhoni)