JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sempat pergi ke Bank hendak mencairkan uang Rp2 triliun, sumbangan dari almarhum Akidi Tio terkait penanganan Covid-19.
Namun, setelah sesampainya di sana, pihak Bank menyampaikan saldo anak Akidi Tio, Heriyanti tidak mencapai Rp2 triliun. Alhasil, polisi pulang dengan tangan kosong.
"Kemudian, Bilyet Giro di clearing penyidik ke Bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Mabes Polri Kerahkan Tim Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, aparat Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.