JAKARTA - Polisi menangkap Kepala Sekolah berinisial IGP (45) yang diduga mencabuli siswa sekolah dasar (SD) di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Mei 2021 lalu.
Dalam peristiwa ini, diduga ada empat korban yang dicabuli oleh tersangka di ruang kerjanya. Mereka masing-masing baru berusia 11-13 tahun.
"Penangkapan dilakukan pada Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekitar jam 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Bejat Berotak Mesum di Buton Selatan Cabuli 19 Bocah
Menurut Kristianto, peristiwa itu bermula ketika, Jumat 21 Mei lalu, ketika itu, IGP sebagai seorang pimpinan di sekolah memanggil korban ke ruangannya untuk alasan perbaikan nilai ujian.