JAKARTA - Tim internal Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri, terkait sumbangan keluarga Akidi Tio Rp2 triliun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, alasan dikerahkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel tersebut agar mengetahui secara jelas soal kasus sumbangan penanganan Covid-19, yang belakangan disinyalir bodong.
"Tim internal dari Irsus Itwasum dan Paminal propam, tentunya ingin jelas melihat seperti, kasus bagaimana. Itu ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo, Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Secara paralel, kata Argo, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap keluarga Akidi Tio. Mengingat, penyidik telah mencoba ke Bank untuk melakukan pencairan, namun saldonya tidak mencukupi.
Baca juga: Soroti Sumbangan Akidi Tio, Tompi: Saldo Rp2 Triliun Tak Cukup, Terus Adanya Berapa?
"Kemudian, Bilyet Giro di clearing penyidik ke Bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ucap Argo.
Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, polisi Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.