"Dan kemudian, penyidik dengan adanya saldo tak mencukupi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini," tutur Argo.
Baca juga: Mabes Polri Kerahkan Tim Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Penyelidikan itu, kata Argo, untuk menggali motif dan maksud dari Heriyanti, yang hendak melakukan sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.
"Kemudian penyidik akan mencari apa-apa motif, apa maksudnya, kepada yang punya itikad baik mennyumbang Covid di Sumsel," tutup Argo.
(Fakhrizal Fakhri )