Diketahui, kasus sumbangan tersebut telah diselidiki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan mengapa pihaknya turun tangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun yang dilakukan Heriyanti selaku anak bungsu almarhum pengusaha Akidi Tio.
Alasan pertama adalah adanya kecurigaan terkait latar belakang profil dari yang bersangkutan.
"Buat kita isu sumbangan Rp2 triliun ini menjadi penting. Dana ini cukup besar dan ada inkonsistensi dengan profil yang bersangkutan Heriyanti dan keluarga Akidi Tio," ujar Dian dalam wawancara bersama iNews TV dikutip.
(Angkasa Yudhistira)