Kapolres Enrekang Tegur Pihak Pelaksana Pesta Pernikahan yang Melanggar Prokes

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 21:16 WIB
Kapolres Enrekang, Andi Sinjaya tegur hajatan melanggar prokes (Foto: Ist)
Share :

ENREKANG – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Polres Enrekang kembali menggelar operasi yustisi dengan menyasar dua lokasi akad serta resepsi pernikahan yang di gelar warga di Kecamatan Anggeraja, Kamis(5/8/21) pagi,

Kali ini, Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH Pimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi untuk memastikan langsung penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat acara.

Ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, sebab saat ini penyebaran sangat meningkat dengan segnifikan.

Terlihat Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dengan menggunakan pengeras suara toa memberikan himbauan-himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan untuk menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Kemarin untuk Kabupaten Enrekang sendiri sudah berada di zona merah, maka dari itu kami dari satuan satgas penganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga memberikan teguran ke salah satu warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, sebab pelaksanaan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Seperti banyaknya masyarakat yang makan di tempat, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Hal ini sangat berbahaya dan mengakibatkan peningkatan penularan COVID-19 di masyarakat serta berpotensi menjadi cluster pesta pernikahan.

"Kabupaten Enrekang sendiri sudah banyak saudara-saudara kita yang meninggal dunia di sebabkan oleh Virus ini, khususnya di Kecamatan Anggeraja hampir sepekan terakhir setiap harinya ada saudra kita yang di makamkan" kata Kapolres Enrekang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya