Kapolres Enrekang Tegur Pihak Pelaksana Pesta Pernikahan yang Melanggar Prokes

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 21:16 WIB
Kapolres Enrekang, Andi Sinjaya tegur hajatan melanggar prokes (Foto: Ist)
Share :

"Kami meminta kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker" Ajakan AKBP Andi Sinjaya

Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes serta untuk mengurangi kerumunan, agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tapi menyediakan dengan nasi kotak.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting, sebab kesehatan adalah hal yang paling mahal di dunia” Ujarnya

Kami dari TIM Satuan Satgas COVID-19 Kabupaten Enrekang berharap kepada masyarakat, Melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah,” Ungkap Kapolres Enrekang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya