JAKARTA – Kasus pesta narkoba yang melibatkan lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dari sejumlah fraksi cukup mengagetkan sejumlah pihak. Selain melanggar protokol kesehatan, karena dugem di saat Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), para wakil rakyat daerah ini juga membawa tujuh wanita seksi dalam pesta maksiat itu.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, DPP PPP menyesalkan kejadian ini. Di saat anggoat DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat, mereka justru melanggar prokes dan melakukan perbuatan maksiat.
BACA JUGA: Berkas Perkara Narkotika Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dilimpahkan ke Pengadilan
“Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat di tengah PPKM harusnya berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar,” kata pria yang akrab disapa Awiek dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Untuk itu, kata Awiek, PPP akan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut, yakni diberhentikan dari PPP. Karena, sesuai dengan AD/ART PPP bahwa setiap kader yang terlibat kasus narkoba akan langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai.