Menangis Sesenggukan, Nakes Vaksin Kosong Mengaku Kelelahan Suntik 599 Orang Sehari

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 14:30 WIB
Nakes jadi tersangka karena suntikkan vaksin kosong. (Foto: Yohannes T)
Share :

Sebelumnya, polisi telah menetapkan EO sebagai tersangka dalam kasus video viral penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara. 

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya