JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, Rabu (11/8/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Kali ini, tim penyidik menggeledah dua lokasi di Purbalingga, Jawa Tengah. Dua lokasi tersebut adalah kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah.
Belum diketahui rumah siapa yang digeledah tersebut. Termasuk barang apa saja yang diamankan penyidik dari penggeledahan itu. Sebab hingga saat ini, penyidik masih melakukan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.
"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menggeledah lima lokasi di daerah Banjarnegara. Lima lokasi yang telah digeledah lebih dulu itu yakni, Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021.
Baca Juga : Geledah 2 Lokasi di Banjarnegara, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi
Kemudian, Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan, pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dari lima penggeledahan itu, tim mengamankan berbagai macam dokumen penting.
Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Diketahui, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Tak hanya korupsi, KPK sedang mengusut dugaan gratifikasinya.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Kabarnya, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Banjarnegara.
Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.
KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
(Erha Aprili Ramadhoni)