Ketua DPR: Negara Tak Boleh Pasrah Menghadapi Pandemi Covid-19

Kiswondari, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 12:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres)
Share :

JAKARTA – Selama 17 bulan lebih, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak cukup besar bagi Indonesia dalam segala aspek kehidupan. Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tidak menyerah dalam menghadapi wabah ini.

“Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” ujar Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:  Harapan Puan, Sidang Tahunan MPR Solidkan Penanganan Pandemi Covid-19

Puan menjelaskan, tugas dan tujuan yang dimaksud termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait dinilai sudah bergerak cepat mengatasi dampak pandemi. Mulai dari pemulihan kesehatan, sosial, dan perekonomian nasional.

“Ke depan, Pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” ujarnya.

Kemudian, Puan melanjutkan, DPR akan membantu pemerintah menjalankan tugas penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan masukan dan pertimbangan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

“DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujar dia.

Baca Juga: Kebut 7 RUU, Ketua DPR Tekankan Komitmen Rampungkan Prolegnas

Ada sejumlah masukan yang disampaikan Puan dalam kesempatan tersebut. Di antaranya, kata Puan, peningkatan pengujian dan pelacakan penyebaran Covid-19. Pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi. Pasalnya, wabah virus korona menyebabkan berkurangnya pendapatan dan daya beli masyarakat.

“Kemudian, terkait penanganan Pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, program dan penyaluran bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya