HUT Ke-76 RI, Ini Perlombaan Agustusan yang Diperbolehkan di Bekasi

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 15:15 WIB
Satgas Kabupaten Bekas mengimbau warga adakan lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (Foto/Okezone)
Share :

BEKASI – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengimbau warganya untuk menggelar lomba Agustusan dalam rangka memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia secara daring guna mencegah kerumunan. Meskipun angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai mereda.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, lomba tetap bisa dilakukan namun dengan cara yang tidak berpotensi dapat menyebarkan COVID-19, tidak dengan mengundang kerumunan.

”Hanya diperbolehkan secara daring, jangan sampai angka kasus COVID kembali meningkat,” katanya, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Jokowi: Menyelamatkan Rakyat dari Pandemi Adalah Hukum Tertinggi

Menurut dia, perlombaan daring yang diperbolehkan digelar seperti lomba cerdas cermat virtual, baca puisi kemerdekaan secara daring, video kreatif, permainan daring, hingga karya ilmiah kemerdekaan dengan tema penanganan COVID-19.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Terungkap dalam Pidato Kenegaraan Jokowi

”Tetap bisa berlomba untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan harus menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi turut memperingati HUT RI ke-76 dengan menyelenggarakan upacara Hari Kemerdekaan Selasa 17 Agustus 2021 besok.

”Upacara kemerdekaan akan tetap digelar namun dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga pembatasan jumlah undangan yang diperkenankan hadir,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya