Polisi Tidak Melarang Pembentangan Bendera di Jembatan PIK, tapi Antisipasi Adanya Kerumunan

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 15:57 WIB
Organisasi LMP sempat berdebat dengan aparat lantaran dilarang mengibarkan bendera Merah Putih (Foto : Sindo)
Share :

Jembatan PIK memiliki panjang sekira 500 meter ini, memiliki fungsi yang menghubungkan antara PIK 1 dengan Perumahan Golf Island. Pada jembatan ini tertempel sejumlah bendera merah putih di tiap sisinya.

Pada umumnya, yang mendatangi jembatan ini mayoritas adalah warga luar Jakarta yang akan melakukan berbagai aktivitas, seperti jalan sore, bersepeda, hingga sebatas foto karena gaya estetik dan latar jembatan seperti diluar negeri.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya