Kemudian, anak korban yang mendengar teriakan korban juga menjadi sasaran pemukulan oleh pelaku hingga mengalami luka berat. Pelaku yang berusaha kabur akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Medan Timur.
Baca Juga: Viral Kawanan Pencuri Gasak Motor Penghuni Kos di Bandung, Pelaku Tenteng Pistol
Kepada petugas, tersangka mengaku hanya ingin mencuri dan membantah ingin memperkosa korban yang berusia 40 tahun tersebut.
Supriadi, warga yang menangkap tersangka mengatakan, korban masuk ke dalam rumah dan kamar korban diduga ingin mencuri dan memperkosa korban. Pelaku yang baru keluar dari penjara ini merupakan tetangga sebelah rumah korban.
Sementara Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 3 buah balok kayu dan tali.
(Arief Setyadi )