Selain Ribut dengan Ryan Jombang, Keributan Ini Juga Dilakukan Habib Bahar

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2021 16:58 WIB
Habib Bahar (Foto : Okezone.com)
Share :

3. Aniaya Dua Remaja

Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara. Majelis hakim menilai bahwa Bahar secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda. Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 9 Juli 2019. Penganiayaan dilakukan Bahar kepada dua pemuda, MKU (17) dan CAJ (18) di pesantren di Kampung Kemang, Bogor. Aksi penganiyaan dipicu karena kedua remaja tersebut mengaku sebagai Habib Bahar ketika di Bali.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya