Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warganet Heboh Larangan Bertamu saat Magrib di Demak

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |01:40 WIB
Warganet Heboh Larangan Bertamu saat Magrib di Demak
Surat Edaran Larangan Bertamu di Demak, Jateng, yang Jadi Kontroversi (foto: Istimewa)
A
A
A

DEMAK – Larangan bertamu menjelang Magrib hingga Isya di Demak, Jawa Tengah, mengundang kontroversi. Surat edaran yang diteken Bupati Demak HM Natsir, itu beredar luas melalui media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Surat Edaran tentang Larangan Bertamu Menjelang Maghrib dan Isya, bernomor nomor 450/ 1 tahun 2020, tertanggal 2 Januari 2020. Surat ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Jajaran TNI dan Polri, Pimpinan Ormas, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama serta semua anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan karyawati di lingkungan BUMN/ BUMD di wilayah Demak.

Dalam surat tertuang larangan bertamu menjelang Magrib hingga Isya itu sebagai tindak lanjut dari ‘Gerakan Maghrib Matikan TV Ayo Mengaji”. Selain itu juga untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

Surat Edaran Larang Bertamu di Demak, Jateng (foto: Ist)	 

Poin selanjutnya menerangkan untuk tidak menerima tamu maupun betamu pada waktu menjelang Magrib hingga Isya atau pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Agar masyarakat dan keluarga dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan aktifitas mengaji/belajar atau pengetahuan umum,” tulis surat edaran tersebut, Kamis 9 Januari 2020.

Meski demikian, ada pengecualian imbauan pelarangan bertamu menjelang Magrib, di antaranya saat besuk orang sakit, takziah, khitanan dan pernikahan, pengajian serta acara keagamaan lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement