Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menjelaskan terkait mekanisme perbaikan data penerima bansos. Menurutnya, perbaikan dimulai sejak melalui usulan daerah yang meliputi tingkat RT/RW/Desa/Kelurahan dan Adat kemudian akan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi.
“Apabila terdapat perbedaan data maka akan dilakukan Quality Assurance oleh Perguruan Tinggi,” tambahnya
“Jadi kalau tidak ada perbedaan, masuklah ke informasi publik, masyarakat bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id,” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)