JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka sindikat pencopetan dan pemberatan. Sindikat pencurian tersebut dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga di tempat-tempat keramaian.
"Kita membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh sindikat yang biasa beraksi di tempat keramaian yang biasa kita kenal copet. Tapi ini menarikannya pelaku pelakunya adalah perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).
Yusri mengatakan, empat dari lima orang tersangka tersebut merupakan emak-emak yang telah beraksi sejak 3 tahun lalu.
Para pelaku tersebut yakni YR, WM, RH, RJ, YR, dan SS.
Baca juga: Viral Emak-Emak Bawa Pasien Pakai Motor Masuk ke Ruang UGD
YR merupakan pelaku utama komplotan tersebut dengan dibantu oleh WM, RH. Kemudian RJ merupakan suami dari YR dan SS merupakan penadah dari komplotan tersebut.
"Ibu-ibu semuanya ini. Ibu-ibu rumah tangga semua ini. Kemudian RJ menghantarkan saat pelaku hendak melakukan aksinya," tambah Yusri.
Baca juga: Keren! Emak-Emak Pedagang Sayur Gagalkan Aksi Perampokan