4. Pengguntingan Bendera Merah Putih
Video seseorang yang melakukan tindakan negatif terhadap simbol negara lagi-lagi viral di jagad maya. Seorang wanita asal Sumedang, Jawa Barat terekam menggunting bendera Merah Putih. Banyak pihak yang menilai hal tersebut sebagai tindakan pelecehan terhadap simbol negara.
Setelah video tersebut ramai, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Selain itu, diamankan pula beberapa barang bukti seperti gunting, potongan bendera dan telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian itu.
Belakangan diketahui, polisi berhasil menetapkan 3 orang tersangka. Mereka adalah para ibu-ibu yang terlibat langsung dalam video yang diunggah pada 15 September 2020 tersebut.
5. Penghinaan Terhadap Pancasila
Kasus selanjutnya terjadi di Karawang, Jawa Barat pada Januari 2021. Seorang wanita diketahui menyebut Pancasila sebagai sampah, yang jelas merupakan tindak pelecehan. Hal itu diunggah dalam bentuk video di media sosial.
Sementara itu, dalam sebuah foto yang ramai di media sosial Twitter, wanita yang sama juga terlihat berani menginjak-nginjak buku dengan lambang Garuda Pancasila. Wanita berinisial A itupun langsung ditangkap pihak kepolisian untuk diperiksa. Kondisi kejiwaan A juga tak luput dari pemeriksaan.
(Ajeng Wirachmi/Litbang MPI)
(Qur'anul Hidayat)