Olivia Jensen Lempar Bendera, Berikut Deretan Kasus Pelecehan Simbol Negara

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 14:58 WIB
Bendera Merah Putih. Foto: (Dok Okezone.com/Salman M)
Share :

SEBAGAI seorang warga negara Indonesia, sudah sepatutnya menghargai dan menghormati simbol negara yang ada. Bukan justru menghina atau melecehkannya. Terbaru, dugaan pelecehan terhadap simbol negara dilakukan artis Olivia Jensen.

Berikut daftar kasus pelecehan terhadap simbol negara:

1. Olivia Jensen

Aktris Olivia Jensen baru-baru ini menjadi perbincangan hangat lantaran dianggap melakukan pelecehan terhadap bendera Merah Putih. Melalui akun Instagram-nya, Olivia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan ia mengangkat bendera dan menjatuhkannya.

Ia kemudian berganti pakaian menggunakan kebaya. Video itu mendapat kecaman dari banyak pihak, karena dipandang menghina dan melecehkan bendera Merah Putih.

Setelah video tersebut viral, Olivia diketahui menghapusnya dan meminta maaf. Namun demikian, ia terancam dipolisikan oleh berbagai pihak atas tindakannya itu.

2. Parodi Lagu Indonesia Raya

Sebuah video berjudul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)’ yang diunggah ke media sosial YouTube pada Desember 2020 lalu viral lantaran mengubah lirik dalam lagu Indonesia Raya dalan konteks yang amat negatif. Hal tersebut dinilai sangat melecehkan lagu Indonesia Raya, yang merupakan simbol negara. 

Setelah ditelisik, pelaku di balik kejadian itu adalah 2 anak laki-laki WNI. Dugaan sebelumnya, pelaku adalah warga Malaysia. Polisi berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial NJ yang baru berusia 11 tahun di Sabah, Malaysia. Tersangka lainnya, MDF adalah siswa kelas 3 SMP asal Cianjur, Jawa Barat juga berhasil diamankan pihak kepolisian.

3. Pembakaran Bendera Merah Putih

Seorang pria di Lampung nekat membakar bendera Merah Putih pada April 2021. Aksinya tersebut viral di media sosial, hingga ia pun berhasil diringkus pihak kepolisian.

Pria 30 tahun berinisial NS itu tidak bisa melakukan apapun saat ditangkap polisi. Saat dimintai keterangan, ia mengaku kesal kepada pemerintah, hingga akhirnya memutuskan untuk membakar bendera. Tersangka diancam kurungan 7 tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya