Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Tim yang Periksa Kapolda Sumsel Bakal Menghadap Kapolri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 18:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari riksa itu nanti diajukan ke pak Kapolri," ujar Argo.

Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Terkait Rp2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.

Baca Juga:  Ini Daftar 'Prank' di Berbagai Era Presiden, Mulai dari Soekarno hingga Jokowi

Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi.

Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya