Petugas menemukan gading gajah di rumah salah satu pelaku di kawasan Bogor, dengan kondisi telah dicincang. Selain itu, juga ditemukan bagian tubuh satwa liar lainnya di rumah tersebut, termasuk gigi badak.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, satu orang pelaku bertugas meracun sampai memenggal kepala gajah, yang lainnya sebagai penampung gading gajah liar tersebut. "Gading gajah juga ditemukan di salah satu rumah pelaku di kawasan Bandung saat di lakuukan penggeledahan," tutur Kombes Pol Winardy.
Seperti diketahui, kasus kematian gajah kian marak terjadi di Aceh. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, tercatat tahun 2020 ada 12 kasus kematian, dan tahun 2021 ada 6 kasus.
Keseluruhan kematian gajah-gajah tersebut, didominasi oleh komflik satwa dengan manusia, dan satu ekor di antaranya akibat perburuan dan pencurian gading gajah yang terakhir terjadi di Kabupaten Aceh Timur.
(Sazili Mustofa)