SLEMAN – Mantan pramugari berinisial FR (29) tertipu pria pengangguran berinisial HB (32). Tipu daya HB dilancarkan dengan mengaku sebagai anggota polisi hingga berhasil meraup uang ratusan juta dari warga Sleman itu.
Aksi pelaku pun berakhir. Kini, warga Bantul itu harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman setelah ditangkap petugas yang dipimpin Kanit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfriyadi Pratama STrK MM dan Kanit II Ranmor Ipda Lili Mulyadi SH MH.
Baca Juga: Duda Nganggur Mengaku Dokter Tipu Janda di Sleman
Penangkapan terhadap HB yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan itu, dibenarkan Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.
“Pelaku sudah kami amankan dan memang hasil pemeriksaan, untuk menipu korbannya, ia mengaku sebagai anggota polisi. Karena itu kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati, apalagi terhadap orang yang baru dikenal. Jika ada keraguan, bisa langsung mengecek ke kantor polisi terdekat untuk mengecek kebenaran dari pengakuan orang tersebut,” ujar Kapolres dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, yang kehilangan Rp 240 juta akibat ulah pelaku. Penipuan diawali saat HB chat korban melalui WhatsApp untuk berkenalan pada Desember 2020, sekira pukul 15.00.
Tersangka saat itu mengatakan jika ia adalah anggota Polri yang berdinas di Polsek Gondokusuman. Komunikasi pun semakin intens dilakukan dan agar meyakinkan korban, tersangka memasang foto saat dirinya mengenakan kaos bertuliskan polisi. Di beberapa foto, tersangka juga memegang sesuatu mirip senjata api, namun belakang diketahui hanya senjata mainan.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Bakti Sosial Mengatasnamakan Sekda Kota Bogor
Keduanya pun beberapa kali bertemu hingga akhirnya pada awal Maret 2021, BH mulai berani meminjam uang kepada korban. Tersangka berdalih, uang tersebut untuk mengembangkan rental mobil miliknya. Agar korban tidak curiga, tersangka memberikan jaminan berupa 4 unit mobil berbagai merek yang diakui miliknya.