JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengakui bahwa deputi penindakan jarang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat pandemi Covid-19, belakangan ini. Salah satu penyebab minimnya OTT di masa pandemi, kata Alexander, karena KPK terkendala proses penyadapan.
"OTT berkurang apa sebabnya? Jadi OTT ini murni informasi dari masyarakat, kemudian kita olah, kemudian kita lakukan tapping (penyadapan)," beber Alex, sapaan Alexander Marwata, saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
"Selama ini, pegawai di unit yang melaksanakan (penyadapan) itu kan bergilir 24 jam, sekali itu (sadap) kita lakukan sampai ratusan nomor. Tapi sekarang kan enggak mungkin, karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," imbuhnya.
Alex mengakui bahwa KPK kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi Covid-19. Terlebih, ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. Sebab, kata Alex, proses penyadapan tidak bisa dilakukan dari rumah. "Jadi engga memungkinkan untuk melakukan penyadapan dalam jumlah nomor yang banyak. Enggak bisa kita ikuti hal seperti itu," terangnya.
Baca Juga : Pimpinan KPK Yakin Tetap Bisa Lakukan OTT
Pimpinan KPK dua periode ini mengaku telah berupaya mencari cara agar kegiatan penindakan tidak menurun selama pandemi. Oleh karenanya, KPK saat ini lebih banyak melakukan kegiatan penyidikan terbuka atau mengkonstruksikan kasus (case building).
"Jadi tidak hanya dengan mengandalkan alat sadap yang para calon koruptor mulai belajar dari praktik-praktik sebelumnya, belajar dari persidangan perkara korupsi, sehingga mereka lebih hati-hati dalam melaksanakan percakapan atau menggunakan hp untuk transaksi, misalnya," ungkapnya.