Polisi Tangkap Pengoplos Gas Bersubsidi ke Nonsubsidi di Sukoharjo

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 18:25 WIB
Polisi tangkap pengoplos gas di Sukoharjo (Foto: Humas Polres Sukoharjo)
Share :

SUKAHARJO - Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi di Dukuh Keputren, Desa Keputren, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selama menjalankan aksinya, pelaku S (47) sudah berhasil menjual 400 tabung gas oplosan tersebut ke masyarakat. Dia ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya.

“Apa yang dilakukan tersangka ini masuk kategori kejahatan ekonomi. Perbuatan tersangka berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/8/2021).

Pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan yang dilakukan pelaku. Terlebih lagi, di rumah kontrakannya tersebut tak ada keterangan sebagai pangkalan gas.

Petugas kemudian mendatangi lokasi, dan memang benar pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi. Pelaku kemudian diamankan dengan barang bukti yang ada.

Baca juga: Mantan Kades Tipu Puluhan Warga Modus Lulus CPNS, Uang Rp5 Miliar Dipakai Nyaleg

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho menambahkan, dalam aksinya pelaku menyiapkan tabung gas nonsubsidi 5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Setelah itu, pelaku membeli gas subsidi 3 kg yang isinya kemudian dipindahkan ke tabung gas non subsidi. Gas hasil pengoplosan tersebut kemudian dijual ke peternak ayam di Salatiga.

“Pelaku mendapatkan tabung non subsidi kosong dengan cara meminjam pada temannya di Yogyakarta. Pelaku dibantu satu karyawan,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Sukoharjo Serahkan Bantuan Presiden Jokowi untuk Ghifari Bocah Yatim Piatu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya