KPK Selisik Proses Lelang Proyek Infrastruktur terhadap 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 14:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua pejabat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. Keduanya yakni, Kadis PUPR Banjarnegara, Tatag Rochyadi, dan Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Banjarnegara, Veriyanto.

Penyidik menggali keterangan keduanya terkait proses lelang proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat di Kabupaten Banjarnegara. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap keduanya terkait sejumlah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan sebelumnya.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara dan juga dilakukan penyitaan atas beberapa barang bukti dimana sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (26/8/2021).

Sejalan dengan itu, penyidik juga memanggil kembali satu saksi lainnya pada hari ini. Satu saksi itu yakni, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Banjarnegara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Tahun 2017 dan 2018, Arqom Al Fahmi.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya