Revisi UU Pemilu, Ketua Komisi II DPR: Untuk Tangani Sejumlah Pelanggaran dan Penyempurnaan Tahapan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 14:34 WIB
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Perihal rencana Revisi UU Pemilu, pihaknya masih belum melaksanakan. Tapi bukan berarti Revisi tersebut tidak penting.

"Niat kita merevisi UU Pemilu kita delay dulu, simpan dulu. Agar pemilu kita semakin baik, perubahan regulasi menjadi penting. Catatan terakhir adalah dengan kehadiran buku ini kita sama-sama bisa memahami pentingnya satu institusi yang dapat menangani masalah ini," jelas Ahmad Doli Kurnia.

Pihaknya di Komisi II DPR RI melakukan kajian mendalam agar ada penguatan sisi hukum dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan stakeholder terkait.

"Kita berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Kemendagri terkait kehadiran institusi yang bisa menjawab permasalahan. Harus ada pendidikan politik, pemahaman bagaimana kita terlibat Pemilu yang bersih, berwibawa berkurang pelanggaran administrasi dan pidana. Semakin terbangun kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan politik uang, transaksi politik," lanjut Ahmad Doli Kurnia.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya