Wapres Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem pada Akhir 2024

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 15:59 WIB
Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan secara virtual itu, Wapres menekankan upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024.

Kemiskinan ekstrem yang dimaksud mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar USD1,9 PPP (purchasing power parity) per hari.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara tingkat kemiskinan secara umum Indonesia berdasarkan data Maret 2021 adalah sejumlah 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.

Baca juga: Wapres ke MUI: Perbedaan Jadi Sumber Konflik Ketika Diintervensi Hawa Nafsu

“Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024,” jelas Ma'ruf dikutip dari rilis Setwapres pada Kamis (26/8/2021).

Terkait dengan pengurangan kemiskinan ekstrem, saat ini pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah telah melaksanakan banyak program yang terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu kelompok program untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, dan kelompok program untuk meningkatkan produktivitas masyarakat miskin.

Baca juga: Wapres: Industri UMKM Halal Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia

Pada 2021, anggaran program dan kegiatan untuk pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi berjumlah Rp. 272,12 triliun, serta anggaran program dan kegiatan untuk pemberdayaan dan peningkatan produktivitas berjumlah Rp. 168,57 triliun, sehingga alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp. 440,69 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya