Menaker Ida Wanti-wanti Perusahaan Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 20:31 WIB
Foto: Dok Kementerian Ketenagakerjaan
Share :

Pasuruan-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja.

"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8).

Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

 BACA JUGA : Kemnaker Dorong ASEAN Kelola Dampak Covid-19 Bagi Pekerja Perempuan

"Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya