Khofifah: Pemprov Jatim Tak Pernah Terbitkan Aturan Penanganan Covid-19 Berhonor

Yudha Prawira, Jurnalis
Minggu 29 Agustus 2021 14:11 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok Okezone)
Share :

Adapun total honorarium mencapai Rp282 juta. Hendy diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70 juta lantaran dirinya menjabat pengarah pemakaman Covid-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring.

Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD.

Baca juga: Anies Tinjau Vaksinasi di Gereja Kristen Jawa Jakarta

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya