"Sementara Yaluk Heluka merupakan anggota KKB yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky Distrik Seradala pada tanggal 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada tanggal 22 Agustus 2021," ucap Kamal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kamal menyebut, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari Kelompok KKB, dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo.
Baca Juga: Satgas Nemangkawi Kuasai Markas KKB di Puncak Papua
Saat dilakukan penangkapan, aparat mengamankan barang bukti berupa 106 anak panah, 20 busur panah, 31 nata panah, sembilan parang, satu pisau, satu senapan angin, 26 handphone genggam, satu kamera digital, dua radio.
Lalu, 13 dompet, empat laptop, empat tas ransel, satu noken, dua tas samping, empat celana, satu baju, sembilan gelang, satu kalung.
(Arief Setyadi )