MOJOKERTO - Aksi penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Mojokerto. Ratusan perempuan mulai remaja hingga emak-emak menjadi korbannya. Akibat penipuan ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SMF, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan SMF.
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Artis Sinetron Kena Tipu Rp75 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Presiden Jokowi
Putri menyebutkan modus penipuan yang dilakukan yakni SMF menawari dirinya investasi dengan sistem paket simpan modal. Selanjutnya, Putri juga diminta untuk mencari rekan lain dengan janji komisi Rp50 ribu dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota arisan bodong tersebut.