Pria di Bengkulu Menyusup Masuk Rumah Tetangga, Coba Perkosa Anak Gadis

Ismail Yugo, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 15:49 WIB
Foto: Ismail Yugo
Share :

BENGKULU UTARA – HS, seorang pria beristri di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menyerahkan diri ke kantor polisi setempat. Pasalnya, dia terlibat aksi percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya.

Korban gadis berusia 22 tahun melakukan perlawanan perlawanan dengan cara menggigit tangan korban lalu berteriak. Teriakan korban lantas mengundang kedatangan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan, kejadian percobaan pemerkosaan terjadi pada Rabu 25 Agustus sekira pukul 21.00 WIB. Pelaku nekat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah milik korban yang saat itu dalam keadaan sepi.

“Korban yang pada saat itu sedang berada di dapur langsung didekap oleh pelaku dan berniat memperkosanya karena sadar akan perbuatannya. Pelaku lantas menyerahkan diri ke kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Jeri, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Kakek di Pangkalpinang Perkosa Bocah 7 Tahun, Berdalih Kerasukan Setan

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis lantaran dalam aksi percobaan pemerkosaan itu didapat beberapa luka memar di tubuh korban akibat paksaan yang dilakukan oleh korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 285 junto Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 8 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya