Polisi Usut Tuntas Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 12:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

Baca juga: Mahfud MD Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Segera Tangani Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Yaqut dalam keterangannya dikutip, Sabtu 4 September 2021.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya