Ngaku Jadi Korban Perampokan Ternyata Bohong, Sales Ini Ditangkap

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Minggu 05 September 2021 14:32 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BATAM - Polsek Nongsa yang di pimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian yang didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Iptu Sofyan Rida menggelar ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan modus pecah kaca bertempat di Halaman Mapolsek Nongsa.

Kronologis kasus ini berawal pada Jumat 16 April 2021 sekira pukul 09.25 WIB. Korban selaku Kepala Kantor Daerah di salah satu perusahaan mendapat informasi melalui handpone dari Erik selaku sales dari perusahaan tersebut, bahwa mobil APV Silver milik perusahaan yang dikendarai oleh pelaku (YE) yang berisikan rokok dan kopi telah dicuri dengan cara pecah kaca di pinggir jalan seberang Rusun BPJS Kabil.

"Barang yang berada di dalam mobil tersebut berupa rokok berbagai merek diantarnya Union, Markopolo, Panama, Hero Bold dan Hero Gentle, sebanyak ± 900 bungkus sudah tidak ada lagi," kata Yudi.

Baca juga:  Terjerat Utang Ratusan Juta, Kades di Klaten Gelapkan Mobil dan Gadaikan Tanah Desa

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor selaku kepala kantor yang menjadi korban mengalami kerugian sebesar Rp13.800.000. Menerima adanya laporan ke Polsek Nongsa selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku (YE).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya