Gagal Kabur, 2 Jambret Handphone di Cempaka Putih Babak Belur

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 06 September 2021 08:17 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Ade menambahkan, ketika dijambret pelaku, korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan korban lalu berusaha menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku panik serta berusaha kabur.

"Tapi pas mau kabur karena panik, pelaku nabrak kendaraan lain di sekitar lokasi. Kedua pelaku jatuh dan ditangkap warga," ucapnya.

Baca Juga : 5 Penjahat yang Tertangkap saat Beraksi, Jambret Berjimat hingga Pencuri Pakaian Dalam Wanita

Lebih lanjut, Ade menyebutkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya