JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan seluruh pimpinan MPR RI telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal masa jabatan di tahun pelaporan 2020 dan LHKPN periodik di tahun pelaporan 2021. Sementara untuk anggota MPR RI, sudah ada 450 anggota yang menyampaikan LHKPN.
Guna meningkatkan kesadaran dan komitmen Anggota MPR dalam pelaporan LHKPN, dibutuhkan dorongan dari berbagai pemangku kepentingan, di antaranya dari internal kelembagaan, dan khusus untuk DPR dari partai politik.
"Dari internal kelembagaan, mengingat MPR terdiri dari Anggota DPR dan Anggota DPD, mekanisme meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN diupayakan melalui masing-masing kelembagaan DPR dan DPD. Demikian juga dari partai politik, masing masing partai politik harus memiliki mekanisme tersendiri dalam mengingatkan para kadernya yang duduk sebagai penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN sebagai bentuk komitmen dan dukungan pada terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel," ujar Bamsoet dalam 'Webinar Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat' yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Jakarta, Selasa (7/9/21).
Turut hadir antara lain Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Hadir pula Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Peneliti FORMAPPI Lucius Karus.
Baca juga: Bamsoet Minta Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Pencucian Uang
Bamsoet menjelaskan, pada saat memimpin DPR RI, dirinya menginisiasi pendirian klinik e-LHKPN di lobi Gedung Nusantara III DPR RI, agar memudahkan para anggota dewan melaporkan LHKPN. Tinggal datang ke klinik, petugas akan membantu pelaporannya, sehingga tidak ada alasan bagi para anggota wakil rakyat menunda pelaporan LHKPN-nya.