Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sabrang Lor Budi Andrianto juga tidak tahu menahu jika embung yang ada di tengah perkampungan itu terdapat bulus. Ia memperkirakan masih ada bulus lain yang ada di embung tersebut.
“Kami kira bulus itu sudah berusia puluhan tahun. Untuk jenis kelaminnya saya kurang tahu. Kami rencanakan untuk diawetkan saja, sebagai penanda jika dalam pembangunan pemancingan dan kuliner pernah ditemukan bulus ini,” beber Budi.
Dia memastikan, di daerah sekitar embung tidak ada tempat untuk penangkaran bulus. Tetapi dia menduga, bisa jadi dahulunya ada orang yang memasukan bulus ke embung tanpa sepengetahuan lainnya. Sementara itu, untuk pemanfaatan embung tersebut selama ini untuk pengairan lahan pertanian pada sisi timur dari desa tersebut.
Sebelumnya, juga ditemukan saluran air yang dibangun sejak zaman Belanda pada embung yang hendak disulap menjadi wisata pemancingan dan kuliner tersebut. Meski begitu, proyek yang dimulai pada akhir Agustus dengan anggaran sekitar Rp 190 juta dari dana desa tetap berlanjut. Sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dipasrbudpora) Klaten.
“Sebelumnya sudah dilakukan pengecekan oleh pihak disparbudpora. Tapi kita kan fokus pada kolam pemancingan yang hendak kita bangun dengan panjang 50 meter dan lebar 11 meter. Sedangkan kawasan yang kita kembangkan secara keseluruhan ada sekitar 1.000 meter persegi,” pungkasnya.
(Susi Susanti)